ID EN

Harga Tiket Pesawat Tinggi, Kemenpar Siapkan Subsidi dan Paket Bundling Wisata

Minggu, 20 September 2026 | 16:00

Penulis: Respaty Gilang

Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi - Tiket pesawat.. Foto: Freepik

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga pertumbuhan sektor pariwisata nasional di tengah masih tingginya harga tiket pesawat. Salah satu strategi yang didorong adalah subsidi penerbangan serta paket perjalanan yang menggabungkan tiket dengan produk wisata.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengatakan persoalan harga tiket pesawat menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan kemudahan masyarakat mengakses berbagai destinasi di Indonesia.

“Persoalan harga tiket pesawat menjadi perhatian pemerintah, karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai destinasi wisata di Indonesia. Karena itu, Kemenpar menyiapkan sejumlah strategi,” kata Ni Luh Puspa saat kunjungan kerja di Poltekpar Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Ni Luh, Kemenpar terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi terkait biaya penerbangan. Pasalnya, pengaturan harga tiket pesawat berada dalam kewenangan Kementerian Perhubungan dan persoalan tersebut juga menjadi perhatian Presiden.

Ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan koordinasi lintas sektor untuk menangani persoalan harga tiket. Hal itu lantaran industri penerbangan melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian terkait hingga pelaku usaha pariwisata.

Kemenpar Dorong Paket Wisata dan Tiket Pesawat

Selain mengupayakan kebijakan yang dapat membantu mengurangi beban biaya perjalanan, Kemenpar juga menyiapkan skema bundling yang menggabungkan tiket perjalanan dengan produk wisata.

Konsep tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif perjalanan dengan harga yang lebih kompetitif bagi wisatawan. Pada saat yang sama, paket bundling juga dapat meningkatkan daya tarik destinasi wisata di berbagai daerah.

Strategi ini dinilai penting karena harga transportasi udara menjadi salah satu pertimbangan wisatawan ketika menentukan tujuan liburan. Pengaruhnya semakin terasa pada destinasi yang akses utamanya mengandalkan penerbangan.

Dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau, pemerintah berharap masyarakat memiliki lebih banyak pilihan destinasi sekaligus dapat meningkatkan pergerakan wisatawan di dalam negeri.

Pemerintah Berikan Insentif Pajak Penerbangan Domestik

Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan dukungan melalui kebijakan insentif pajak untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada 2026.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk kelas ekonomi ditanggung pemerintah.

Kebijakan tersebut mencakup sejumlah komponen dalam tarif penerbangan, termasuk tarif dasar dan fuel surcharge, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, biaya penerbangan masih menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Perhubungan pada September 2026 menetapkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik kelas ekonomi sebesar 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA).

Angka tersebut meningkat dibandingkan batas maksimal pada bulan sebelumnya yang berada di level 30 persen.

Penyesuaian fuel surcharge tersebut dilakukan mengikuti perkembangan harga avtur. Secara rata-rata, kebijakan itu diperkirakan memberikan dampak sekitar 8 persen terhadap harga tiket pesawat.

Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh

Di tengah tekanan biaya transportasi udara, kinerja pariwisata Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif.

Kemenpar mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara hingga Juli 2026 mencapai 8,98 juta kunjungan. Angka tersebut meningkat 5,23 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas pariwisata nasional masih memiliki momentum positif meskipun industri menghadapi berbagai tantangan, termasuk biaya perjalanan.

Selain menyasar wisatawan mancanegara, pemerintah juga terus memperkuat sektor wisata nusantara. Pengembangan desa wisata dan promosi destinasi di berbagai daerah menjadi bagian dari strategi tersebut.

Penguatan wisata domestik diharapkan dapat menjaga pergerakan wisatawan sekaligus memperluas manfaat ekonomi pariwisata kepada masyarakat lokal.

Melalui kombinasi kebijakan transportasi, paket wisata, pengembangan destinasi, dan promosi pariwisata, pemerintah berupaya menjaga akses masyarakat terhadap destinasi wisata. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mempertahankan pertumbuhan sektor pariwisata nasional di tengah tekanan biaya transportasi dan dinamika ekonomi global.

Komentar 0
Terbaru

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!