ID EN

Nomor Paspor Indonesia Ditargetkan Berlaku Seumur Hidup Mulai 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:12

Penulis: Arif S

Paspor
Ilustrasi paspor Indonesia dengan fitur baru.. Foto: Antaranews

Mengurus paspor baru pada masa mendatang berpotensi menjadi lebih praktis. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menargetkan penerapan satu jenis paspor nasional mulai 2027, termasuk sistem nomor paspor yang tetap sama meskipun pemegangnya mengganti buku paspor.

Rencana ini menjadi bagian dari pembenahan layanan keimigrasian agar lebih sederhana, terintegrasi, dan aman. Jika diterapkan sesuai target, masyarakat tidak perlu lagi menyesuaikan nomor paspor setiap kali memperbarui dokumen perjalanan.

Selama ini, penerbitan buku paspor baru disertai nomor paspor baru. Dengan perubahan itu, pemegang paspor perlu memperhatikan nomor dokumen terbaru ketika mengurus berbagai keperluan perjalanan atau memperbarui data berkaitan dengan identitas paspor.

Melalui konsep single identity atau identitas tunggal, Direktorat Jenderal Imigrasi merencanakan satu nomor paspor yang melekat pada pemegangnya. Dengan begitu, nomor itu tidak berubah setiap kali buku paspor diterbitkan kembali.

Sebagai ilustrasi, seseorang memiliki paspor dengan nomor tertentu yang masa berlakunya akan habis. Ketika ia mengajukan penggantian buku paspor, nomor identitas paspornya tetap sama, bukan berganti seperti pada mekanisme saat ini.

Sistem itu diharapkan mempermudah pencatatan dan integrasi data dalam layanan keimigrasian. Masyarakat berpotensi mendapatkan pengalaman administrasi lebih praktis ketika mengurus paspor untuk perjalanan berikutnya.

Meski demikian, penerapan nomor paspor seumur hidup masih berupa rencana kebijakan. Masyarakat tetap perlu mengikuti ketentuan berlaku sampai pemerintah mengumumkan implementasi resmi sistem baru.

Pemerintah Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Selain mempertahankan nomor paspor, pemerintah menargetkan penyederhanaan jenis paspor yang diterbitkan di Indonesia. Saat ini, paspor tersedia dalam bentuk non-elektronik dan elektronik. Paspor elektronik memiliki variasi bahan lembar laminasi dan polikarbonat. Paspor berbahan polikarbonat sebelumnya masih tersedia secara terbatas di kantor imigrasi tertentu.

Melalui kebijakan satu jenis paspor nasional, perbedaan itu direncanakan disederhanakan sehingga masyarakat menggunakan satu jenis paspor berlaku di seluruh Indonesia.

Kemenimipas telah meminta agar sisa stok paspor dapat dihabiskan selama 2026. Masa transisi sekaligus digunakan untuk mempersiapkan kebutuhan teknis, regulasi, serta penerapan kebijakan secara bertahap.

Dalam penjelasan lanjutan pada 2026, bahan polikarbonat disebut sebagai bagian dari paspor nasional yang sedang disiapkan. Namun, bentuk akhir dan mekanisme penerapan kebijakan tetap mengacu pada pengumuman resmi pemerintah.

Apakah Buku Paspor Berlaku Seumur Hidup?

Nomor paspor yang direncanakan berlaku seumur hidup tidak berarti satu buku paspor dapat digunakan tanpa batas waktu.**

Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2026, yang berlaku sejak 28 Juli 2026, masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan. 

Ketentuan masa berlaku tetap harus dipatuhi meskipun nantinya nomor paspor tidak lagi berubah saat buku diganti.

Dengan demikian, nomor paspor dan masa berlaku buku merupakan dua hal berbeda. Nomor paspor berfungsi sebagai identitas yang direncanakan tetap melekat pada pemegangnya, sedangkan buku paspor merupakan dokumen perjalanan dengan masa berlaku dibatasi peraturan.

Ketika masa berlaku buku habis, pemegang paspor tetap harus mengurus penggantian sesuai ketentuan. Perubahan yang direncanakan pada nomor identitasnya, bukan penghapusan kewajiban memperbarui dokumen perjalanan.

Manfaatnya Bagi Masyarakat

Jika diterapkan, sistem nomor paspor tetap dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi perjalanan. 

Pemegang paspor tidak perlu menghadapi pergantian nomor setiap kali memperoleh buku baru, sehingga pencatatan identitas di dalam sistem keimigrasian diharapkan menjadi lebih konsisten.

Bagi pemerintah, integrasi data berpotensi membantu penyederhanaan layanan dan penguatan pengelolaan dokumen perjalanan. Kebijakan satu jenis paspor juga diarahkan untuk meningkatkan standar keamanan serta memastikan layanan yang lebih seragam di berbagai kantor imigrasi.

Namun, manfaat itu bergantung pada kesiapan sistem, regulasi pendukung, dan pelaksanaan di lapangan. Karena itu, tahap persiapan menjadi penting agar perubahan tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat yang sedang mengajukan atau mengganti paspor.

Hingga Oktober 2026, kebijakan satu jenis paspor nasional dan nomor paspor seumur hidup masih berada dalam tahap persiapan dengan target penerapan mulai 2027.***

Komentar 0
Terbaru

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!