ID EN

Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Hindari Lokasi Rawan di Arab Saudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:00

Penulis: Rojes Saragih

ilustrasi: Pesawat di Bandara
ilustrasi: Pesawat komersial di Bandara. Foto: Envato

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta warga negara Indonesia (WNI), termasuk jamaah umrah yang berada di Arab Saudi, meningkatkan kewaspadaan menyusul eskalasi situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.

Imbauan tersebut mencakup larangan mendekati lokasi rawan, pembatasan aktivitas yang tidak mendesak, serta kepatuhan terhadap arahan otoritas setempat. Kemenhaj juga meminta masyarakat mengandalkan informasi resmi dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa keselamatan WNI harus menjadi prioritas selama situasi keamanan masih berkembang.

“Kami mengimbau WNI di Arab Saudi, termasuk jamaah umrah, untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Hindari lokasi rawan, patuhi aturan yang berlaku, serta ikuti arahan otoritas setempat. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar Ichsan di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menurut Ichsan, masyarakat perlu berhati-hati dalam menentukan aktivitas maupun perjalanan selama berada di Arab Saudi. Informasi yang belum terkonfirmasi berpotensi menimbulkan keresahan dan mendorong pengambilan keputusan yang keliru.

Jamaah Umrah Diminta Memastikan Status Penerbangan


Kemenhaj meminta jamaah yang masih berada di Arab Saudi untuk terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Jamaah juga diminta memantau informasi perjalanan dan mengikuti petunjuk keselamatan dari otoritas setempat.

Penyelenggara perjalanan umrah diharapkan memastikan kondisi jamaah tetap terpantau serta menyampaikan informasi terbaru secara berkala.

Sementara itu, jamaah yang belum berangkat diminta memastikan jadwal keberangkatan, status penerbangan, dan kesiapan perjalanan melalui penyelenggara serta sumber resmi.

“Kami meminta jamaah yang belum berangkat untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan dan memastikan informasi keberangkatan melalui sumber resmi. Ikuti arahan pemerintah dan jangan ragu meminta penjelasan kepada penyelenggara apabila ada perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan,” kata Ichsan dikutip Antara.

Kemenhaj tidak meminta jamaah mengambil keputusan secara terburu-buru berdasarkan kabar yang beredar di media sosial. Konfirmasi kepada PPIU dan maskapai menjadi langkah penting untuk mengetahui perkembangan perjalanan masing-masing.

Serangan Bandara Riyadh Tewaskan 12 Orang


Imbauan Kemenhaj muncul di tengah meningkatnya ketegangan keamanan setelah serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (10/10/2026).

Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi melaporkan serangan tersebut menewaskan 12 orang dan melukai 309 lainnya. Sejumlah korban luka dilaporkan berada dalam kondisi kritis.

Operasional bandara sempat dihentikan sementara untuk memungkinkan pemeriksaan kerusakan dan penilaian keselamatan fasilitas. Penghentian tersebut juga berdampak terhadap Perjalanan Udara yang menggunakan bandara itu.

Menurut laporan Al Jazeera yang mengutip otoritas Arab Saudi, kelompok Houthi dari Yaman disebut sebagai pihak yang melancarkan serangan tersebut. Insiden itu terjadi di tengah meningkatnya konflik antara kelompok Houthi dan pihak-pihak yang berseberangan dengannya di kawasan Yaman. 

KBRI Riyadh Pantau Kondisi WNI


Di tengah perkembangan tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menyatakan belum menerima laporan WNI yang menjadi korban tewas atau luka dalam serangan bandara tersebut saat pernyataannya disampaikan pada Minggu (11/10/2026).

KBRI masih melakukan verifikasi kemungkinan adanya WNI yang terdampak, termasuk mereka yang menjalani perawatan di rumah sakit di Riyadh dan sekitarnya. Perwakilan Indonesia juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memantau perkembangan situasi. 

Bagi jamaah umrah dan WNI yang berada di Arab Saudi, perkembangan tersebut menjadi pengingat pentingnya mengikuti informasi resmi, menghindari lokasi berisiko, serta memastikan setiap rencana perjalanan melalui pihak yang berwenang.

Kemenhaj menegaskan bahwa kewaspadaan dan kepatuhan terhadap arahan keselamatan harus menjadi perhatian utama hingga situasi keamanan dinyatakan kondusif.

Komentar 0
Terbaru

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!