China Bebaskan Visa Regional untuk WNI, Hainan hingga Guilin Bisa Jadi Pilihan Liburan
Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:30
Penulis: Arif S

China membuka lebih banyak kemudahan bagi Wisatawan Asing melalui kebijakan Bebas Visa masuk regional. Indonesia termasuk negara ASEAN yang mendapat fasilitas itu. Wisatawan Indonesia bisa menjelajahi sejumlah destinasi di China tanpa harus mengurus visa untuk kunjungan tertentu.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya China untuk meningkatkan kunjungan Wisatawan Mancanegara. Hasilnya mulai terlihat selama Libur Nasional. Menurut laporan media China, CGTN, dari 682.000 perjalanan masuk warga negara asing selama pekan Libur Nasional, 505.000 di antaranya memanfaatkan kebijakan Bebas Visa.
Kemudahan masuk ini menjadikan perjalanan ke China lebih praktis. Tiga wilayah di China yaitu Provinsi Hainan, Xishuangbanna di Provinsi Yunnan, dan Guilin di Daerah Otonom Guangxi Zhuang menawarkan skema Bebas Visa regional.
BACA JUGA
Nomor Paspor Indonesia Ditargetkan Berlaku Seumur Hidup Mulai 2027
Paspor Indonesia Bisa VoA di 27 Negara, Ada Maladewa hingga Madagaskar
Destinasi Wisata Vietnam untuk Keluarga Indonesia, Ba Na Hills hingga Dragon Bridge
Meski sama-sama menawarkan kemudahan masuk, setiap wilayah memiliki aturan berbeda. Karena itu, wisatawan perlu memahami durasi kunjungan, jalur masuk, dan ketentuan perjalanan sebelum menyusun Rencana Liburan.
1. Hainan, Bebas Visa hingga 30 Hari
Hainan bisa menjadi pilihan Wisatawan Indonesia yang ingin menikmati liburan tanpa visa untuk kunjungan jangka pendek. Pulau di China bagian selatan ini menerapkan kebijakan bebas visa selama maksimal 30 hari bagi warga dari tujuh negara ASEAN.
Selain Indonesia, enam negara lainnya adalah Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Dokumen Administrasi Imigrasi Nasional China "Regional Visa-Free Entry Policies for Foreign Nationals" merinci warga dari 61 negara yang dapat memasuki Hainan dan tinggal hingga 30 hari tanpa visa untuk keperluan tertentu.
Cakupan kunjungan meliputi Pariwisata, bisnis, kunjungan, perawatan medis, konferensi dan pameran, serta kompetisi olahraga. Namun, fasilitas ini tidak berlaku bagi mereka yang hendak bekerja atau belajar di Hainan.
Batas waktu 30 hari memberi keleluasaan bagi wisatawan untuk menyusun perjalanan lebih panjang dibandingkan fasilitas bebas visa di dua wilayah lainnya. Meski demikian, wisatawan tetap perlu memastikan tujuan perjalanan sesuai dengan ketentuan berlaku.
2. Xishuangbanna, Menjelajahi Yunnan hingga Enam Hari
Xishuangbanna, prefektur otonom di Provinsi Yunnan memiliki aturan bebas visa khusus bagi kelompok wisatawan dari negara ASEAN, termasuk Indonesia.
Berbeda dengan skema Hainan, fasilitas ini hanya berlaku bagi kelompok wisatawan yang terdiri atas sedikitnya dua orang. Perjalanan harus diorganisasi dan diterima agen perjalanan resmi terdaftar di China.
Wisatawan dapat masuk dan keluar melalui tiga pintu, yaitu Bandara Internasional Xishuangbanna Gasa, Pelabuhan Kereta Api Mohan, dan Pelabuhan Jalan Raya Mohan.
Dengan memenuhi persyaratan itu, kelompok wisatawan dapat tinggal di wilayah administratif Prefektur Otonom Dai Xishuangbanna maksimal enam hari.
Kebijakan ini berlaku bagi warga seluruh negara anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
3. Guilin, Bebas Visa untuk Wisata Kelompok
Guilin di Daerah Otonom Guangxi Zhuang menawarkan fasilitas bebas visa bagi kelompok wisatawan asal negara ASEAN. Seperti halnya Xishuangbanna, aturan ini mensyaratkan sedikitnya dua orang dalam satu kelompok perjalanan.
Wisatawan harus menggunakan layanan agen perjalanan resmi terdaftar di China. Mereka diwajibkan masuk dan keluar melalui bandara di Guilin.
Durasi kunjungan maksimal enam hari, dengan aktivitas perjalanan terbatas pada wilayah administratif Guilin.
Skema ini memberi pilihan bagi Wisatawan Indonesia yang ingin mengunjungi Guilin dalam perjalanan singkat tanpa mengurus visa untuk fasilitas khusus.
Namun, wisatawan tetap perlu memeriksa persyaratan terbaru sebelum berangkat, termasuk ketentuan agen perjalanan dan jalur masuk yang diizinkan.
Masuknya Indonesia dalam daftar penerima kebijakan bebas visa regional China memberikan lebih banyak pilihan bagi wisatawan untuk berlibur ke Negeri Tirai Bambu.
Hainan menawarkan masa tinggal hingga 30 hari, sedangkan Xishuangbanna dan Guilin menyediakan fasilitas maksimal enam hari dengan persyaratan khusus untuk wisata kelompok.
Perbedaan aturan menjadi perhatikan saat memilih destinasi. Bebas visa regional tidak otomatis wisatawan dapat memasuki seluruh wilayah China atau berpindah ke luar kawasan tanpa memenuhi persyaratan imigrasi lainnya.***











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!