Kekayaan Geologi Indonesia: Kisah Belitong Pulih dari Yellow Card UNESCO
Sabtu, 7 November 2026 | 14:00
Penulis: Arif S

Belitong UNESCO Global Geopark (UGGp) telah melewati salah satu ujian dalam pengelolaan kawasan konservasi. Setelah sempat menerima Yellow Card pada revalidasi 2024, geopark di Kepulauan Bangka Belitung itu kembali mendapatkan rekomendasi Green Card dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks di Paris, 2-4 November 2026.
Hasil ini menjadi bukti masa evaluasi dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola kawasan. Selama dua tahun terakhir, Badan Pengelola Belitong UGGp bersama pemerintah daerah menjalankan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi UNESCO.
Dua persoalan utama menjadi perhatian, yaitu komersialisasi Batu Satam dan standar Konservasi Penyu. Keduanya berkaitan langsung dengan upaya menjaga warisan geologi serta keanekaragaman hayati, bagian dari identitas Belitong.
BACA JUGA
Kekayaan Geologi Indonesia: 5 Geopark Indonesia Raih Green Card UNESCO, Bojonegoro Menyusul
Wisata Santai Gen Z: Menikmati Destinasi Lebih Lama dan Menolak Overtourism
Kekayaan Geologi Indonesia: Bojonegoro Berpeluang Jadi Geopark Dunia ke-13 Indonesia
Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menerbitkan edaran larangan komersialisasi Batu Satam. Sementara itu, kegiatan Konservasi Penyu dipusatkan di Pulau Cina, dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Upaya itu mendapat apresiasi dalam sidang revalidasi. Salah satu anggota Dewan bahkan menyebut Belitong layak menjadi contoh praktik terbaik atau best practice bagi geopark lain yang pernah menerima Yellow Card.
Dari Kartu Kuning Menuju Pemulihan
Dalam mekanisme UNESCO, Yellow Card diberikan ketika sebuah geopark dinilai belum sepenuhnya memenuhi kriteria yang ditetapkan. Pengelola diberikan waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan sebelum menjalani proses evaluasi berikutnya.
Jika rekomendasi dapat ditindaklanjuti dan kawasan kembali memenuhi persyaratan, geopark berpeluang memperoleh Green Card. Status itu memungkinkan kawasan mempertahankan pengakuan UNESCO untuk empat tahun berikutnya.
Belitong ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 15 April 2021. Kawasan ini memiliki kekayaan geologi sebagai daya tarik utama, termasuk formasi batuan granit dan Batu Satam salah satu identitas geologi khas Belitung.
Keberhasilan melewati evaluasi memperlihatkan status geopark dunia tidak bersifat permanen.
UNESCO melakukan revalidasi setiap empat tahun untuk menilai kualitas pengelolaan, perlindungan warisan geologi, kegiatan edukasi, serta kontribusi kawasan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Geowisata Harus Memberi Manfaat
Kementerian Pariwisata turut mendukung perbaikan tata kelola Belitong melalui seminar nasional dan lokakarya penguatan pengelolaan geopark pada September 2025.
Kolaborasi dilakukan melalui seminar internasional mengenai Pariwisata Bahari berkelanjutan dan ketahanan masyarakat di geopark kepulauan pada Juni 2026.
Dukungan lainnya mencakup pemasangan 40 papan imbauan edukatif keselamatan di tiga geosite serta promosi kawasan melalui pengumuman kedatangan penumpang Citilink di Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin.
Langkah itu menunjukkan pengelolaan geopark tidak cukup hanya berfokus pada perlindungan batuan atau lanskap. Informasi kepada pengunjung, keselamatan, edukasi, serta keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas destinasi.
UNESCO mencatat terdapat 241 geopark dunia di 51 negara pada 2026. Setiap kawasan dituntut mengintegrasikan konservasi, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat lokal.
Bagi Belitong, keberhasilan kembali memperoleh Green Card merupakan awal dari tanggung jawab berikutnya. Tantangannya adalah memastikan perlindungan Batu Satam, konservasi penyu, dan pengembangan Pariwisata dapat berjalan beriringan sehingga pengakuan dunia benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!