Kasus Food Truck Bolosego, Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan di Kawasan Wisata
Selasa, 22 September 2026 | 14:00
Penulis: Arif S

Dugaan pungutan liar (pungli) kepada food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta pemerintah memperkuat penertiban pungli terhadap UMKM, khususnya di kawasan wisata
“Kasus Bolosego menunjukkan sebuah pelajaran meski para pengusaha telah memilih jalan legal belum dapat dipastikan bebas dari pungli dan ini mendapat perhatian publik karena terjadi di daerah wisata, bagaimana dengan daerah-daerah lain yang kurang mendapat perhatian,” ujar Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Chusnunia, persoalan itu tidak hanya menyangkut biaya tambahan bagi satu pelaku usaha. Ketika pungutan tidak resmi muncul di tengah aktivitas UMKM, beban operasional bertambah dan pelaku usaha menghadapi ketidakpastian ketika menjalankan bisnisnya.
BACA JUGA
Kemenpar Bidik Wisatawan Makau, Ini Strategi Promosi Indonesia di Asia Timur
Revolusi Wisata Udara: Perjalanan Internasional Tanpa Dokumen Fisik Segera Terwujud
Bingung Menghabiskan Akhir Pekan di Jakarta? Ini 5 Agenda Menarik yang Bisa Didatangi
“Praktik pungutan liar (pungli) pastinya akan merusak tumbuhnya ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia karena menambah beban biaya operasional dan menciptakan ketidakpastian hukum di lapangan, hal tersebut juga dapat membuat citra buruk suatu daerah wisata,” tambahnya.
Kepastian Usaha Bagian dari Pengalaman Wisata
Bagi kawasan wisata, keberadaan UMKM memiliki hubungan erat dengan pengalaman pengunjung. Warung, kedai, pedagang makanan, penyedia suvenir, hingga usaha kreatif lokal sering menjadi bagian dari suasana sebuah destinasi.
Ketika pelaku usaha dapat bekerja dengan aturan jelas, hubungan antara pengelola kawasan, pedagang, wisatawan, dan pemerintah menjadi lebih mudah dibangun. Sebaliknya, ketidakjelasan mengenai izin atau pungutan dapat menciptakan persoalan baru di lapangan.
Karena itu, Chusnunia mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk mencegah dan memberantas pungli. Salah satu hal yang disorot adalah perlunya memastikan mekanisme perizinan dan pungutan di kawasan wisata berjalan transparan sehingga pelaku UMKM mengetahui kewajiban serta biaya resmi yang harus dibayarkan.
Kasus Bolosego sebelumnya telah mendapat perhatian pemerintah daerah, pihak Keraton Yogyakarta, dan kepolisian. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta persoalan diselesaikan dan menegaskan pungutan yang dipersoalkan ilegal.
Portal resmi Pemda DIY pada 18 September juga memuat keterangan mengenai kasus itu dengan penegasan food truck di Alkid berizin dan praktik pungli akan ditindak.
UMKM Bagian Penting Ekonomi
Perhatian terhadap perlindungan UMKM tidak terlepas dari besarnya kontribusi sektor itu pada perekonomian.
Chusnunia mengatakan berdasarkan data Kementerian UMKM, sekitar 57 juta pelaku UMKM berkontribusi 60,5 persen terhadap produk domestik bruto, menyerap 97 persen tenaga kerja, serta menyumbang 15,7 persen ekspor nasional.
Angka itu menjadikan persoalan di kawasan wisata memiliki konteks lebih luas. Setiap biaya tambahan tidak jelas dapat memengaruhi kemampuan usaha kecil untuk mengelola modal, menjaga harga, membayar tenaga kerja, dan mengembangkan bisnis.
Di destinasi wisata, dampaknya dapat merambat kepada citra kawasan. Wisatawan mungkin datang untuk menikmati kuliner, budaya, atau suasana sebuah tempat, tetapi ekosistem usaha di belakangnya ikut menentukan bagaimana destinasi berjalan.
“Setiap rupiah yang dirampas dari kantong mereka bukan sekadar kerugian pribadi melainkan kebocoran pada nadi ekonomi bangsa dan kalau pemerintah mau ekonomi tumbuh, praktik pungli semacam ini harus dibereskan,” katanya.
Pengawasan Perlu Hadir Bersama Perizinan
Persoalan pungli menunjukkan pemberian izin usaha saja belum cukup. Pelaku UMKM membutuhkan kepastian aturan di lapangan.
Dalam konteks kawasan wisata, pemerintah daerah dan pengelola destinasi perlu memastikan siapa berwenang menarik biaya, jenis pungutan apa saja yang diperbolehkan, serta bagaimana mekanisme pembayarannya.
Keterbukaan informasi dapat membantu mengurangi ruang bagi munculnya pungutan di luar ketentuan.
Di saat bersamaan, pelaku usaha membutuhkan saluran pengaduan yang mudah digunakan ketika menemukan persoalan di lapangan. Mekanisme itu penting agar masalah dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan lebih besar.
Bagi wisatawan, tata kelola semacam itu mungkin tidak selalu terlihat. Namun, dampaknya dapat terasa melalui lingkungan destinasi lebih tertib dan aktivitas ekonomi lokal lebih terorganisasi.
Menjaga Wajah Destinasi Wisata
Kawasan wisata pada akhirnya tidak hanya dinilai dari daya tarik alam atau budayanya. Cara sebuah destinasi mengelola ruang publik, pedagang, parkir, kebersihan, dan interaksi ekonomi juga membentuk pengalaman wisatawan.
Karena itu, persoalan pungutan liar tidak bisa dilihat hanya sebagai urusan antara petugas dan pelaku usaha. Ketika terjadi di destinasi yang dikunjungi wisatawan, masalah tersebut berpotensi ikut memengaruhi persepsi terhadap kawasan secara keseluruhan.
Kasus Bolosego di Alkid menjadi pengingat mengenai hubungan itu. Ketika pelaku UMKM merasa tidak mendapat kepastian setelah mengantongi izin, perhatian kemudian meluas dari persoalan bisnis menjadi pembicaraan tentang tata kelola kawasan wisata.
Karena itu, penertiban tidak berhenti pada penindakan ketika persoalan sudah muncul. Transparansi perizinan, kejelasan pungutan, pengawasan rutin, dan kanal pengaduan menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Bagi pelaku UMKM, kepastian berarti mereka dapat menghitung biaya usaha dengan lebih baik. Bagi pengelola destinasi, aturan yang jelas membantu menciptakan kawasan lebih tertib. Sementara bagi wisatawan, suasana nyaman ikut mendukung pengalaman perjalanan.
Pada akhirnya, pariwisata tidak hanya dibangun dari jumlah kunjungan. Ada ekosistem usaha lokal ikut menopang destinasi dan membutuhkan ruang untuk berkembang tanpa dibebani pungutan di luar aturan.***











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!